Demi Rakyat: Gubernur Anwar Hafid dan DPRD Sulteng Sepakat Ubah KUA-PPAS 2026

Palu,VoxNusantara.id – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., didampingi Wakil Gubernur Sulteng dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulteng dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jumat (28/08/2026).

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi wujud sinergi dan komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Sulteng dan DPRD dalam memastikan kebijakan penganggaran tetap responsif terhadap dinamika pembangunan daerah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulteng, H. Syarifudin Hafid, S.H., M.M., didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulteng, H. Mohammad Arus Abdul Karim, serta dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Dr. Dra. Novalina, M.M., anggota DPRD Sulteng, unsur Forkopimda, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, staf ahli gubernur, serta para kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulteng.

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid pada kesempatan itu, menegaskan bahwa seluruh proses perubahan kebijakan anggaran yang dilakukan semata-mata diarahkan untuk kepentingan masyarakat Sulteng.

“Muara dari semuanya ini adalah untuk kepentingan rakyat. Ini merupakan komitmen kita bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Kita harus optimis menghadapi kondisi ekonomi saat ini, karena pembangunan harus tetap berjalan dan manfaatnya harus dirasakan oleh masyarakat,” kata Gubernur.

Menurut Gubernur, perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi daerah, perubahan asumsi pendapatan dan belanja, serta kebutuhan program prioritas yang harus mendapatkan perhatian dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulteng bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah melakukan pembahasan secara mendalam dan penuh tanggung jawab terhadap setiap usulan perubahan anggaran.

“Ini bukan sekadar proses administrasi, tetapi bentuk tanggung jawab bersama dalam memastikan setiap anggaran yang dikelola pemerintah benar-benar memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kesepakatan tersebut menjadi landasan penting dalam penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.Ia juga berharap seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara konsisten, tepat sasaran, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Persetujuan ini bukan akhir dari proses, tetapi awal dari tanggung jawab bersama untuk memastikan pembangunan berjalan dengan baik. Kita ingin menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan yang berkelanjutan, dan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” pesannya.

Gubernur juga menekankan pentingnya menjaga sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi maupun pembangunan ke depan.Menurutnya, dengan kolaborasi yang kuat, Sulteng dapat terus bergerak maju melalui berbagai program prioritas yang sejalan dengan visi besar Sulteng Nambaso.

“Dengan kerja bersama, komitmen, dan semangat membangun daerah, kita yakin Sulteng akan semakin maju, sejahtera, dan berkeadilan,” tandasnya.***

Sumber: Biro Ap/Yohan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *